Template Page Riplay

Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (Umum)


Nama Penerbit :
PT Hasjrat Multifinance
Jenis Produk :
Pembiayaan Multiguna
Nama Produk :
Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Deskripsi Produk :
Kredit Kepemilikan Mobil dengan Metode Pembayaran Angsuran Tetap
Manfaat :
  1. Kredit Kepemilikan Mobil dengan suku bunga yang ringan
  2. Pembayaran angsuran per bulan yang dapat dipilih jangka waktunya sesuai dengan kemampuan
  3. Proses Persetujuan yang cepat

DATA CALON DEBITUR

Nama :
Zulfahri
No KTP :
31721231313131313
Alamat :
Kebayoran View Blok D 01, RT/RW 005/007, Kel. Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten (15220)
Bertindak atas nama :
Pribadi

DATA OBJEK PEMBIAYAAN DAN/ATAU OBJEK JAMINAN

Jumlah :
1 (Satu) Unit Mobil
Merk/Type :
HYUNDAI/STARGAZER PRIME TWO TONE CAPTAIN SEAT GRH
Tahun Pembuatan :
2023
Kondisi Kendaraan :
Baru
Warna :
Dragon Red Pearl+Black Roof
Tanda Nomor Kendaraan :
-
No. Rangka :
MF3NE81DTPJ027365
No. Mesin :
G4FLPQ201307
No.BPKB :
-
Atas nama kendaraan :
Zulfahri
  1. Debitur menjamin kebenaran, keabsahan, kelengkapan, dan keaslian keterangan/ data/ dokumen yang diserahkan dalam proses pembiayaan fasilitas multiguna.
  2. PT Hasjrat Multifinance akan melakukan eksekusi atas Objek Jaminan apabila Debitur melakukan cidera janji.
  3. Dokumen kepemilikan jaminan akan disimpan oleh PT Hasjrat Multifinance selama jangka waktu pembiayaan. Pengembalian dokumen kepemilikan jaminan dapat dilakukan jika seluruh kewajiban Debitur kepada PT Hasjrat Multifinance telah dilunasi.

PERHITUNGAN PEMBIAYAAN

Keterangan Harga Perolehan (RP) Uang Muka (RP) Pembiayaan (RP)
Objek Pembiayaan 314.300.000,00 47.145.000,00 267.155.000,00
Asuransi* 12.149.969,00 0,00 12.149.969,00
Biaya Admin 3.000.000,00 3.000.000,00 0,00
Lain-lain** 0,00 0,00 0,00
Total 329.449.969,00 350.145.000,00 279.304.969,00
Total Bunga Flat (8,71% /Tahun) x 5.0
Rp. 121.637.236,43
Jumlah Hutang
Rp. 400.942.205,43
Jangka waktu angsuran
60 (Enam Puluh) kali angsuran
Besarnya angsuran per bulan
Rp. 6.683.000,00
Total uang yang dibayarkan Debitur
Rp. 451.087.205,43
*) Asuransi dan Jenis Pertanggungan
12 Bulan Comprehensive, 48 Bulan Total Lost Only
*) Asuransi Jiwa
-
**) Angsuran pertama untuk perjanjian In Arrears

DOKUMEN PERSYARATAN

  1. Foto copy KTP suami & istri
  2. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto Rekening PBB / PLN / PAM / Telepon
  4. Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
  5. Copy Tabungan / Surat Keterangan Usaha (SKU)
  6. Bersedia disurvey

RISIKO YANG TIMBUL AKIBAT CIDERA JANJI

Debitur dinyatakan cidera janji jika:
  1. Lalai membayar salah satu angsuran atau angsuran-angsurannya;
  2. Mengalihkan/menjual/menggadaikan baik seluruh maupun sebagian Objek Jaminan kepada pihak ketiga tanpa seizin dari PT Hasjrat Multifinance;
  3. Data-data yang diberikan kepada PT Hasjrat Multifinance tidak benar, menyesatkan atau tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya pada waktu dibuat atau diperbaharui;
  4. Kendaraan yang dibiayai rusak karena kelalaian Debitur/pemilik kendaraan;
  5. Melakukan tindakan yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku;
  6. Dinyatakan lalai berdasarkan suatu perjanjian atau kewajiban pembayaran utang kepada suatu lembaga perbankan atau lembaga pembiayaan Multiguna lainnya.
  7. Sedang dalam proses kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kewajiban yang timbul akibat cidera janji:
  1. Biaya Tagih jika menunggak 1 - 30 hari Rp 50.000,-
  2. Biaya Tagih jika menunggak 31 - 60 hari Rp 150.000,-
  3. Biaya Tagih jika menunggak 61 - 90 hari Rp 450.000,-
  4. Biaya Tarik Internal Maksimal Rp 1.500.000,-
  5. Biaya Tarik Eksternal sesuai tagihan Maksimal 10% dari sisa pokok hutang
  6. Denda dikenakan : 0.20% per hari kalender. Simulasi denda (terlambat 10 hari) 10 x 0.20% x 6.683.000,00 (dibulatkan keatas Rp. 50,-)
Dampak cidera janji :
  1. Tidak dapat memiliki kendaraan apabila anda wanprestasi atau tidak melunasi kendaraannya.
  2. Tambahan biaya yang muncul apabila terjadi pembiayaan macet (biaya penanganan Nasabah bermasalah dan denda).
  3. Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut:
    1. Lalai dalam melakukan pembayaran angsuran sesuai perjanjian
    2. Debitur melakukan pengalihan/penggadaian objek pembiayaan tanpa sepengetahuan PT Hasjrat Multifinance.
  4. Risiko reputasi berupa tercatatnya riwayat pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Debitur menunggak pembayaran.

AKSES/ KONTAK PT HASJRAT MULTIFINANCE

  1. Website di www.hmf.co.id
  2. Whatsapp (hotline) di nomor 0821-1777-7383
  3. Petugas Pelayanan Nasabah di Kantor Pelayanan PT Hasjrat Multifinance terdekat dengan jam operasional Senin –Jum’at jam 08.30 s/d 16.00 dan Sabtu jam 08.30 s/d 11.30 waktu setempat.

INFORMASI TAMBAHAN

  1. Prosedur penanganan pembiayaan macet sesuai dengan kebijakan Perusahaan.
  2. Jangka waktu pengambilan dokumen jaminan sesuai dengan yang tercantum pada Perjanjian Pembiayaan.
  3. Perusahaan akan menyerahkan salinan Perjanjian Pembiayaan dan dokumen pertanggungan asuransi kepada Anda dengan tata cara dan tempat pengembalian sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
  4. Perusahaan Pembiayaan wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.

DISCLAIMER (PENTING UNTUK DIBACA)

  1. Anda dengan ini menyatakan telah membaca, menerima penjelasan, mengerti dan memahami produk dan/atau layanan sesuai Ringkasan informasi produk dan/atau layanan ("Ringkasan") ini dan telah mengetahui, memahami serta menerima segala konsekuensi dari produk dan/atau layanan termasuk seluruh manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat.
  2. Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atau suatu produk dan/layanan. Jika terdapat perbedaan antara Ringkasan ini dengan perjanjian dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan produk dan/atau layanan ("perjanjian"), maka yang berlaku adalah perjanjian.
  3. Ringkasan ini bukan merupakan jaminan bahwa fasilitas pembiayaan akan disetujui.
  4. Anda wajib membaca dengan teliti Ringkasan ini dan dapat menghubungi PT. Hasjrat Multifinance dalam hal terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai produk dan/atau layanan yang terdapat dalam Ringkasan ini.
  5. PT Hasjrat Multifinance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jakarta, 15 November 2023
Zulfahri

Hasjrat Multifinance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Layanan Pelanggan